Fokus Kedokteran Okupasi adalah meningkatkan kesehatan pekerja, melakukan pencegahan penyakit dan kecelakaan akibat kerja, serta mempertahankan agar pekerja dapat tetap produktif. Ada 5 kompetensi utama dan 18 kompetensi penunjang bagi dokter spesialis okupasi. Berdasarkan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 90 Tahun 2020 tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi, sebagai berikut:
Baca juga:
Pemeriksaan Kesehatan PekerjaBeberapa kompetensi penunjang kedokteran okupasi adalah merancang dan melakukan pemeriksaan kesehatan pekerja (medical check up) secara berkala. Selain itu juga menyusun rekomendasi program kesehatan kerja yang tepat bagi suatu perusahaan dari hasil analisis surveilans. Pelayanan kedokteran okupasi tidak hanya di klinik atau rumah sakit, namun juga di lingkup komunitas pekerja atau tempat kerja. Misalnya menentukan sumber bahaya kesehatan, perkiraan tingkat risikonya serta rekomendasi pengendalian dan pemeriksaan kesehatan apa yang sesuai untuk memonitor kesehatan pekerjanya.
Saat ini, jumlah dokter spesialis okupasi di Indonesia hanya sekitar 200 orang. Padahal, penduduk usia kerja mencapai 65 persen dari total 277 juta penduduk pada tahun 2023. Sementara, perkembangan dunia industri yang pesat mendorong kebutuhan akan kedokteran okupasi semakin meningkat.
Baca juga:
Pemeriksaan Kesehatan PekerjaSebagai informasi tambahan, peralatan pendukung pelayanan kedokteran okupasi, saat penegakan diagnosa penyakit akibat kerja dan penilaian laik kerja / laik kembali kerja , selain bekerja sama dengan bidang spesialisasi lainnya, antara lain :
Seluruh pelayanan ini terdapat di klinik utama Rhein medika sehingga pelayanan kedokteran okupasi dapat dilakukan paripurna di satu tempat.
Temukan tips kesehatan, berita terbaru tentang kebugaran, dan informasi klinik yang bermanfaat.
dr. Ruth Katrin Goldina
dr. Eugenia Marianne Russiav, BMedSci
dr. Eugenia Marianne Russiav, BMedSci